Syarat & Ketentuan
Saya memberikan persetujuan dan kuasa kepada PFI Mega Life atas data pribadi saya untuk keperluan administratif, dan pelayanan terkait dengan penawaran produk/program ini dan atau produk/program lain dari PFI Mega Life Insurance.
Produk Asuransi Jiwa Unit Link yang memberikan manfaat perlindungan lengkap dan optimal.
Tertanggung : 1 – 65 tahun (ulang tahun terdekat)
Pemegang Polis : 18 – 85 tahun (ulang tahun terdekat)
Sampai Tertanggung berusia 100 tahun
Jalur distribusi Bancassurance
Rupiah (IDR)
Tahunan & Bulanan
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan apabila Tertanggung terdiagnosa Penyakit Kritis yang dipertanggungkan, mulai dari kondisi tahap awal, tahap menengah, sampai dengan kondisi tahap akhir, plus manfaat tambahan berupa Angioplasty, Laser Treatment atau Coronary Atherectomy.
MANFAAT
Manfaat Maksimum adalah sebesar 150% (seratus lima puluh persen) Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan Mega CI Plus dengan maksimum sebesar Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta Rupiah) per Tertanggung.
Daftar Kondisi Kritis : Klik disini
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.
MANFAAT
100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia atau menderita cacat tetap total/sebagian karena kecelakaan.
MANFAAT
Cacat Tetap Total yaitu kehilangan fungsi dan/atau bagian anggota tubuh sebagai berikut:
Daftar Cacat Tetap Sebagian yaitu kehilangan fungsi atas : Klik disini
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan santunan harian rawat inap apabila Tertanggung dirawat di rumah sakit.
MANFAAT
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan santunan harian rawat inap dan pembedahan apabila Tertanggung dirawat di rumah sakit.
MANFAAT
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan premi dasar apabila Tertanggung menderita cacat tetap total.
MANFAAT
Pembebasan kewajiban pembayaran premi dasar sesuai masa pembayaran premi apabila Tertanggung menderita cacat tetap total.
KETENTUAN
Pemegang Polis harus sama dengan Tertanggung.
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan premi dasar dan premi top up berkala apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Tertanggung mencapai usia 25 tahun.
MANFAAT
Pembebasan kewajiban pembayaran premi dasar dan premi top up berkala sesuai masa pembayaran premi apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Tertanggung mencapai usia 25 tahun.
KETENTUAN
Pemegang Polis adalah orang tua Tertanggung.
Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan premi dasar dan premi top up berkala apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Tertanggung mencapai usia 60 tahun.
MANFAAT
Pembebasan kewajiban pembayaran premi dasar dan premi top up berkala sesuai masa pembayaran premi apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Tertanggung mencapai usia 60 tahun.
KETENTUAN
Pemegang Polis adalah pasangan Tertanggung.