Syarat & Ketentuan
Saya memberikan persetujuan dan kuasa kepada PFI Mega Life atas data pribadi saya untuk keperluan administratif, dan pelayanan terkait dengan penawaran produk/program ini dan atau produk/program lain dari PFI Mega Life Insurance.
<b>Mega Proteksi Masa Depan<b> <b>Karena impian Anda layak untuk dilindungi<b> Hidup penuh dengan ketidakpastian—namun masa depan Anda tidak harus demikian. Mega Proteksi Masa Depan adalah produk asuransi dwiguna yang dirancang untuk melindungi hal terpenting, sekaligus membantu Anda mencapai tujuan finansial. Dengan tiga Plan yang fleksibel, Anda dapat memilih Plan yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap kehidupan Anda. Baik untuk Anda yang merencanakan masa depan keluarga, menabung untuk pendidikan anak, atau membangun perlindungan finansial, selalu ada Plan yang tepat untuk Anda. Apa yang akan Anda dapatkan dengan Mega Proteksi Masa Depan: • Perlindungan Jiwa: Dukungan finansial untuk orang-orang terkasih jika sesuatu yang tidak terduga terjadi pada Anda. • Perlindungan Kecelakaan: Perlindungan ekstra jika terjadi kematian karena kecelakaan. • Manfaat Akhir Pertanggungan: Dana tunai di akhir masa polis untuk membantu Anda meraih tujuan jangka panjang. Ingin perlindungan lebih lengkap? Anda juga dapat menambahkan manfaat asuransi tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda karena kebutuhan setiap orang berbeda. Dengan Mega Proteksi Masa Depan, Anda tidak hanya membeli asuransi—Ini adalah langkah cerdas menuju masa depan yang lebih aman dan terencana.
Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab apapun di dalam Masa Pertanggungan dan Polis berstatus aktif, maka Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan (tanpa Nilai Tunai) dan selanjutnya Polis berakhir.
a. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan di dalam Masa Pertanggungan dan Polis berstatus aktif, maka Penanggung akan membayarkan tambahan Uang Pertanggungan (tanpa Nilai Tunai) dan selanjutnya Polis berakhir.
b. Manfaat Asuransi sebagaimana dimaksud pada poin (a) dapat dibayarkan dengan ketentuan:
- Tertanggung meninggal dunia seketika atau dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah terjadinya Kecelakaan;
- Baik Kecelakaan maupun meninggalnya Tertanggung karena Kecelakaan harus terjadi dalam Masa Pertanggungan dan Polis berstatus aktif; dan
- Peristiwa meninggal dunia harus merupakan akibat langsung dari dan hanya karena Kecelakaan.
Jika Tertanggung hidup hingga akhir Masa Pertanggungan dan Polis masih berlaku maka akan dibayarkan Manfaat Akhir Pertanggungan yang terbentuk dan selanjutnya Polis ini berakhir.
Pemegang Polis: minimal 18 tahun
Tertanggung: 30 hari – 70 tahun
*Perhitungan usia menggunakan metode ulang tahun terdekat (nearest birthday).
20 tahun dan 30 tahun
Agency
Rupiah (IDR)
Berkala (Tahunan*, Semester, Kuartal, Bulanan)
*Khusus untuk Plan Silver, Hanya berlaku Frekuensi Pembayaran Premi Tahunan
Mega Critical Illness Care merupakan produk Asuransi tambahan yang memiliki manfaat Penyakit Kritis berdasarkan 3 tahap dari Penyakit Kritis.
Mega Waiver Assurance merupakan produk Asuransi tambahan yang memiliki manfaat pembebasan pembayaran premi bagi Pemegang Polis/Tertanggung jika Tertanggung menderita Penyakit Kritis atau ketidakmampuan total dan tetap.